Berkas Lengkap, Eks Camat Kras Dilimpahkan ke Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Lengkap, Eks Camat Kras Dilimpahkan ke Kejaksaan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 14 Oktober 2020 14:32 WIB

SH (kaos putih), saat berada di Kantor Kejaksaan Kabupaten Kediri. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - SH, eks Camat Kras Kabupaten Kediri dilimpahkan oleh Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (14/10/2020). Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas SH dinyatakan lengkap.

Sebelumnya, SH ditetapkan sebagai tersangka oleh Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Kediri atas kasus penipuan, yang mana korbannya adalah seorang kepala pesa.

Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, tersangka SH dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Pemeriksaan kesehatan yang dijalani SH antara lain berupa rapid test.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik kejaksaan dan dinyatakan berkas perkara SH telah lengkap.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video