Berkas Lengkap, Eks Camat Kras Dilimpahkan ke Kejaksaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 14 Oktober 2020 14:32 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - SH, eks Camat Kras Kabupaten Kediri dilimpahkan oleh Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Kediri kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (14/10/2020). Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas SH dinyatakan lengkap.
Sebelumnya, SH ditetapkan sebagai tersangka oleh Petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Kediri atas kasus penipuan, yang mana korbannya adalah seorang kepala pesa.
BACA JUGA:
Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan
Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Dorong Kades Alokasikan DD untuk Penguatan PKK Desa
Merasa Tertipu saat Transaksi lewat Facebook, Warga Gampeng Kediri Lapor Polisi
Bupati Kediri Berharap Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Menyasar Desa Sekitar Bandara
Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, tersangka SH dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Pemeriksaan kesehatan yang dijalani SH antara lain berupa rapid test.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik kejaksaan dan dinyatakan berkas perkara SH telah lengkap.
Simak berita selengkapnya ...