​Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Satu ASN Dilaporkan Bawaslu Blitar ke KASN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Diduga Langgar Netralitas Pilkada, Satu ASN Dilaporkan Bawaslu Blitar ke KASN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 14 Oktober 2020 14:43 WIB

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar, Arif Syarwani. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkab Blitar dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Bawaslu Kabupaten Blitar. Hal ini karena ASN tersebut diduga tidak netral. Dia berfoto sambil bergaya mengacungkan jari telunjuk atau simbol dukungan untuk pasangan calon nomor 1 dalam Pemilihan Bupati Blitar.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar, Arif Syarwani mengatakan, foto itu diposting di media sosial seseorang yang diduga tim sukses paslon 1 pada 2 Oktober 2020 lalu. Kemudian postingan itu dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Blitar.

Kata Arif, laporan itu diterima Bawaslu 10 Oktober 2020 lalu. Dalam laporan nomor 002/PL/PB/Kab/16.12/X/2020 itu, oknum ASN yang dilaporkan berinisial Z sedangkan pelapor berinisial MU.

"Kami telah melakukan kajian awal. Hasil kajian awal dan rapat pleno laporan itu kemudian kami teruskan ke instansi yang berwenang, yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar Arif, Rabu (14/10/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video