Lebihi Kapasitas, 14 Napi Narkoba Lapas Kelas IIA Pamekasan Dikirim ke Nusakambangan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Rabu, 14 Oktober 2020 17:20 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Pamekasan memindahkan 14 narapidana narkoba kelas kakap ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Senin (12/10/2020) lalu.
Pemindahan tahanan kelas kakap yang berlangsung tertutup tersebut dibenarkan oleh Kalapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi saat ditemui di kantornya, Rabu (15/10/2020).
BACA JUGA:
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Bondet di Pamekasan
Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau dari Lumajang di Pamekasan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
"Puluhan napi itu dipindahkan karena kapasitas sel di Lapas Pamekasan sudah melebihi standarisasi kapasitas tahanan," ujarnya.
Ia menjelaskan, tahanan Lapas Pamekasan yang dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan itu sebanyak 14 orang dengan masa hukuman di atas 10 tahun. Ke-14 tahanan ini merupakan napi bandar narkoba.
Simak berita selengkapnya ...