Klarifikasi Tambahan Anggaran Rp. 2,3 Miliar Melalui PAK, Komisi D Panggil Kadinkes
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 14 Oktober 2020 19:12 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan terkait tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 2.3 miliar pada PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun ini.
Nurhasan, Ketua Komisi A mengatakan pemanggilan dinkes untuk mengklarifikasi penggunaan tambahan anggaran tersebut.
BACA JUGA:
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan
"Selain digunakan sebagai pembelian APD, 66 unit HEPA filter yang akan tersebar di 22 puskesmas. Oleh sebab itu, kami lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi hal itu," jelasnya kepada wartawan.
Sementara Sudiyo, Kepala Dinkes Bangkalan menjelaskan tambahan anggaran melalui PAK tahun 2020 akan difokuskan guna pembebasan lahan untuk pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Blega. Pembebasan lahan itu dianggarkan sebesar Rp 1.9 miliar.
Simak berita selengkapnya ...