Mendagri Kirim Surat Lagi, Dewan: Bukti Bahwa Bupati Jember Selama Ini Melakukan Kebohongan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 14 Oktober 2020 21:40 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Persoalan birokrasi di Jember terus berlanjut. Kali ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengirimkan surat klarifikasi bernomor: 800/5072/OTDA kepada Gubermur Jawa Timur dan DPRD Jember.
Surat tersebut, menurut Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, menunjukkan bahwa Bupati Jember Faida telah banyak memberikan informasi bohong tentang tata kelola birokrasi Jember selama menjabat sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
"Selama ini yang disampaikan oleh bupati Jember Faida tentang tata kelola birokrasi adalah kebohongan publik," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (14/10).
Sebab, dalam surat tersebut, Mendagri mengklarifikasi tidak pernah memberikan izin kepada Bupati Jember terkait mutasi sebanyak 726 pejabat di lingkungan Pemkab Jember pada Januari lalu. Padahal, sebelumnya bupati menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dan izin dari kemendagri atas pelaksanaan mutasi tersebut.
"Kalau di surat sudah jelas kalau pengangkatan jabatan tersebut tidak diizinkan oleh Mendagri, termasuk tidak ada laporan," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...