Minim Peminat, KPU Lamongan Perpanjang Pendaftaran KPPS
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Triwi Yoga Margiono
Kamis, 15 Oktober 2020 13:20 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kekurangan pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan memperpanjang masa perekrutan.
Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, keputusan menambah atau memperpanjang waktu perekrutan KPPS, lantaran hingga hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar masih kurang dari yang dibutuhkan.
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
PKB Lamongan Tegaskan Miliki Caleg Potensial di Semua Dapil
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Sah! KPU Tetapkan Yuhronur Efendi-K.H. Abdul Rouf sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Terpilih
"Perpanjangan perekrutan KPPS dari kemarin, sampai nanti tanggal 18 Oktober," katanya, Kamis (15/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...