Pemkot Pasuruan Ikuti Rakor Pelaksanaan Omnibus Law Via Virtual | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Pasuruan Ikuti Rakor Pelaksanaan Omnibus Law Via Virtual

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Kamis, 15 Oktober 2020 15:37 WIB

Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. bersama Ketua DPRD, dan jajaran Forkopimda mengikuti rakor pelaksanaan Omnibus Law via virtual di kantor Pemkot Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Pusat mengadakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, Kamis (15/10). Rakor ini digelar secara virtual diikuti seluruh pemda.

Di Kota Pasuruan, Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Ardo Sahak, S.E., M.M. bersama Ketua DPRD, dan jajaran Forkopimda mengikuti rakor tersebut di kantor Pemkot Pasuruan.

Rapat koordinasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menko Perekonomian, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Menkopolhukam Mahfud MD, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan menyampaikan penjelasan pokok-pokok substansi dan penyiapan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemkot pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video