Ratusan Pemilih Berusia di Atas 100 Tahun Masuk di DPT Pilbup Blitar 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 15 Oktober 2020 17:21 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilihan Bupati Blitar 2020. Jumlah DPT pada Pilbup Blitar 2020 ditetapkan sebanyak 961.971 pemilih.
Di antara 961.971 DPT tersebut, terdapat 166 pemilih yang usianya sudah di atas 100 tahun. Hal ini dibenarkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar, Ruli Kustantik.
BACA JUGA:
Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
Hari ini KPU Kota Blitar Mulai Proses Lipat Surat Suara Pemilu 2024
Kirab Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kediri Libatkan Cikar dan Sapi
Bawa 90 Persen Bacaleg Petahana, PDIP Kabupaten Blitar Target Cetak Hattrick di Pemilu 2024
Ia menjelaskan, sebelum penetapan DPT, pihaknya menerima data saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Blitar. Saran perbaikan itu adalah terkait temuan pemilih dengan rentang usia 100 sampai 500 tahun sebanyak 186 pemilih.
"Kemudian kami turunkan kepada PPK untuk diturunkan lagi pada PPS agar dilakukan verifikasi faktual (verfak) apa benar usia segitu, apa salah ketik," terang Ruli, Kamis (15/10/2020).
Dari verfak di lapangan, ditemukan 166 pemilih yang datanya sesuai. Artinya, memang usia mereka berada di rentang 100 sampai 500 tahun. Sementara 13 orang lainnya dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena sudah tidak berada di tempat. Kemungkinan meninggal dunia atau pindah domisili, sedangkan 7 orang dinyatakan salah ketik.
Simak berita selengkapnya ...