​Dua Belas Poktan Kecamatan Dasuk Sumenep Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah BMN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Dua Belas Poktan Kecamatan Dasuk Sumenep Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah BMN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 15 Oktober 2020 20:14 WIB

Kelompok Tani (Poktan) se-Kecamatan Dasuk menandatangani naskah perjanjian.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya dua belas kelompok tani (poktan) se-Kecamatan Dasuk menandatangani naskah perjanjian hibah BMN (Barang Milik Negara) melalui RI yang disaksikan langsung oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang didampingi koordinator pelaksana pertanian kecamatan setempat.

Penandatanganan itu terkait peningkatan pembangunan di bidang pertanian, berupa penyaluran hibah alat mesin pertanian (alsintan) pada masyarakat petani.

Menurut Direktorat Jenderal Tanaman Pangan , Surwiyanto, S.E., pelaksanaan pemantauan dan penertiban terhadap pemindahtanganan, pemeliharaan, dan pengamanan barang milik negara/daerah tersebut sangat diperlukan untuk mewujudkan tertib penata keusahaan BMN yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik dalam penata keusahaan BMN.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video