Dua Belas Poktan Kecamatan Dasuk Sumenep Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah BMN
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Kamis, 15 Oktober 2020 20:14 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya dua belas kelompok tani (poktan) se-Kecamatan Dasuk menandatangani naskah perjanjian hibah BMN (Barang Milik Negara) melalui Kementerian Pertanian RI yang disaksikan langsung oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian yang didampingi koordinator pelaksana pertanian kecamatan setempat.
Penandatanganan itu terkait peningkatan pembangunan di bidang pertanian, berupa penyaluran hibah alat mesin pertanian (alsintan) pada masyarakat petani.
BACA JUGA:
Bibit Padi BK 01 dan 02 Agritan: Dari Situbondo untuk Nusantara
Tiba di Indonesia, Syahrul Yasin Limpo Tidak akan Dijemput KPK Malam ini
Ketua LPPNU Jatim Kritisi Rencana Impor Beras saat Surplus Produksi Padi
Kadin Jatim Dukung Program Kemenpan RI Lahirkan UMKM Milenial di Sektor Pertanian
Menurut Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Surwiyanto, S.E., pelaksanaan pemantauan dan penertiban terhadap pemindahtanganan, pemeliharaan, dan pengamanan barang milik negara/daerah tersebut sangat diperlukan untuk mewujudkan tertib penata keusahaan BMN yang tercermin dalam tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik dalam penata keusahaan BMN.
Simak berita selengkapnya ...