Pasca Surat Mendagri, DPRD Jember Laporkan Tentang Tata Kelola Birokrasi Jember ke DPRD Provinsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasca Surat Mendagri, DPRD Jember Laporkan Tentang Tata Kelola Birokrasi Jember ke DPRD Provinsi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 15 Oktober 2020 21:57 WIB

Ilustrasi: Kantor Pemkab Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPRD Jember melaporkan surat dari Kemendagri kepada DPRD Provinsi Jawa Timur. Laporan sekaligus berisi permohonan agar DPRD Jatim segera memperhatikan laporan dari DPRD Jember tentang tata kelola birokrasi Jember.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, saat dihubungi melalui telepon seluler usai pertemuan dengan DPRD Provinsi Jatim, membenarkan pihaknya melaporkan adanya surat dari Kemendagri tentang persoalan birokrasi Jember yang sampai saat ini masih carut-marut. Ditambah lagi, Kemendagri dalam surat itu menyebut bahwa Bupati Jember nonaktif tidak mengindahkan perintah tersebut.

"Surat itu ditembuskan kepada kami, dan ini kita laporkan karena ini persoalan serius untuk pembahasan tata kelola birokrasi di Jember," ujarnya, Kamis (15/10).

Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa surat dari Mendagri tersebut bersifat serius dan krusial untuk persoalan birokrasi Jember. Di mana di dalam surat tersebut menyatakan bahwa, Kemendagri menyangkal pernah memberikan izin kepada bupati untuk menggelar mutasi pejabat pada Januari silam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video