Pasca Surat Mendagri, DPRD Jember Laporkan Tentang Tata Kelola Birokrasi Jember ke DPRD Provinsi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 15 Oktober 2020 21:57 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - DPRD Jember melaporkan surat dari Kemendagri kepada DPRD Provinsi Jawa Timur. Laporan sekaligus berisi permohonan agar DPRD Jatim segera memperhatikan laporan dari DPRD Jember tentang tata kelola birokrasi Jember.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, saat dihubungi melalui telepon seluler usai pertemuan dengan DPRD Provinsi Jatim, membenarkan pihaknya melaporkan adanya surat dari Kemendagri tentang persoalan birokrasi Jember yang sampai saat ini masih carut-marut. Ditambah lagi, Kemendagri dalam surat itu menyebut bahwa Bupati Jember nonaktif tidak mengindahkan perintah tersebut.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Factory Tour Bupati Jember ke PT Intidaya Dinamika Sejati
"Surat itu ditembuskan kepada kami, dan ini kita laporkan karena ini persoalan serius untuk pembahasan tata kelola birokrasi di Jember," ujarnya, Kamis (15/10).
Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan, bahwa surat dari Mendagri tersebut bersifat serius dan krusial untuk persoalan birokrasi Jember. Di mana di dalam surat tersebut menyatakan bahwa, Kemendagri menyangkal pernah memberikan izin kepada bupati untuk menggelar mutasi pejabat pada Januari silam.
Simak berita selengkapnya ...