Antisipasi Persoalan Hukum, Wali Kota Batu Dukung Program Jaga Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 16 Oktober 2020 15:04 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Program Jaga Desa hasil MoU antara Kejagung dengan Kementerian Desa PDTT, mendapat dukungan penuh Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko. Menurutnya, program yang sudah disosialisasikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu ini bisa meminimalisir persoalan hukum di tingkat Pemerintahan Desa (Pemdes).
"Menurut saya, program Jaga Desa ini sangat bagus. Dengan adanya program ini, desa-desa akan mendapat edukasi, sosialisasi, dan pemahaman tentang bagaimana manajemen keuangan di pemerintahan desa, bagaimana melaksanakan program-program di desa dengan baik, sehingga tidak ada lagi hal-hal yang berkaitan dengan persoalan hukum," ujar Dewanti Rumpoko, Jumat (16/10).
BACA JUGA:
Jaga Stabilitas Pangan Selama Ramadhan, Pemkot Batu Salurkan Beras CPP ke 9.129 KPM
Siap-Siap! Pemkot Batu Buka Formasi 250 CASN di Tahun ini
Tingkatkan Keimanan, TP PKK Kota Batu Gelar Tadarus Al-Qur'an
DPRD Kota Batu Sambut Baik Rencana Pj Wali Kota yang Bakal Relokasi Sekolah Satu Atap Gunungsari
Menurutnya, pihak kejaksaan sudah menyatakan kesanggupannya memberikan pendampingan kepada pemerintahan desa manakala ada hal-hal yang tidak dipahami oleh desa. Semisal terkait pelaksanaan lelang proyek maupun dalam pengerjaan suatu proyek.
"Saya melihat, dari 19 desa yang ada di Kota Batu, hanya ada 8 desa yang baru bisa menjalankan programnya 80 persen. Jadi tidak sampai 50 persen," ungkap Dewanti.
Simak berita selengkapnya ...