Wali Kota, Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kediri Gelar Deklarasi Damai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Wali Kota, Forkopimda, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat Kediri Gelar Deklarasi Damai

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 16 Oktober 2020 19:29 WIB

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar memimpin deklarasi damai di Balai Kota Kediri. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Forkopimda Kota Kediri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menggelar silaturahim kamtibmas dan deklarasi damai di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (16/10/2020).

Acara bertema "Membangun Daya Cegah dan Tangkal Masyarakat Terhadap Tindakan Anarkis Guna Wujudkan Kota Kediri Aman dan Damai" itu, merespons aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah termasuk di Kota Kediri belakangan ini.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengungkapkan, langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan masyarakat. Forkopimda Kota Kediri tidak melarang adanya penyampaian pendapat namun harus dengan cara yang tepat.

“Kami Forkopimda Kota Kediri mengadakan deklarasi damai karena kami melihat pada saat demo kemarin, nuwun sewu mulai kasar, anarkis, dan melempar batu. Jadi saya memanggil semua unsur yang ada di seluruh Kota Kediri untuk menjelaskan bahwa boleh menyampaikan pendapat tapi dengan cara yang tepat, tidak dengan cara anarkis, tidak sampai hal-hal kurang baik dan hoaks,” ujarnya.

Wali kota yang akrab disapa Mas Abu ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kediri siap menerima segala masukan dan saran apa pun dari masyarakat. Bahkan, Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan untuk hal-hal keberatan bisa disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan uji materi. Serta menitipkan pesan agar tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Jadi kita bisa mengetahui bersama mana yang kurang baik dan mana yang kurang tepat. Masukan-masukan itu akan diuji lebih mendalam lagi. Boleh menyampaikan pendapat, kami selalu terbuka yang penting kita ingin bersama apa yang kita putuskan bersama bisa membawa Indonesia lebih maju lagi. Terutama berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Mas Abu melihat undang-undang yang kemarin disahkan oleh DPR RI adalah undang-undang yang sebenarnya untuk memicu Indonesia yang lebih maju lagi. Tugas pemerintah pusat adalah mengatur regulasi menjadi lebih mudah. Pekerja, masyarakat, maupun investor bisa mendapatkan akses dengan mudah dan tidak ada kendala apa pun.

Menurutnya, setiap tahun ada 3,9 juta angkatan kerja yang harus bekerja, dan 3,9 juta yang harus bekerja ada yang fresh graduate, SMA, dan ada yang pindah kerja karena pabriknya sudah pindah atau tutup, dan sudah tepat bila pemerintah harus menyediakan dan harus mempersiapkan secara mendetail.

“Pemerintah telah melakukan beberapa sinkronisasi dari ribuan aturan yang ada. Artinya banyak aturan-aturan itu yang justru memperlemah posisi Indonesia. Mau izin aja susah. Salah salah satunya di Kota Kediri ini kita menyimpulkan izin itu ada ratusan kita sederhanakan menjadi lima puluh sekian sehingga izin itu Alhamdulillah bisa mempermudah para pemohon izin, yaitu masyarakat baik di Kota Kediri maupun luar Kota Kediri yang ingin membuka usahanya di Kota Kediri," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video