Kecamatan Gempol Gelar Koreksi Ulang Hasil Ujian Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Ngerong
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 16 Oktober 2020 19:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polemik Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Ngerong Kecamatan Gempol yang disinyalir ada kecurangan serta dugaan tidak netralnya pihak panitia serta kepala desa, mulai menemukan titik terang.
Kali ini, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Kecamatan Gempol memfasilitasi pihak-pihak terkait seperti panitia penjaringan desa, universitas selaku pembuat soal, serta semua peserta seleksi untuk melakukan koreksi ulang hasil ujian.
BACA JUGA:
Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
Pj Bupati Pasuruan Dorong Pokdarwis Kembangkan Potensi Wisata Desa
Belum Semua Desa di Kecamatan Beji ODF
Kegiatan koreksi ulang hasil ujian yang dilakukan di kantor kecamatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan pihak-pihak yang tidak puas atas kinerja panitia.
“Hasil koreksi ulang ini disaksikan oleh panitia serta calon perangkat lain, kemudian hasilnya akan diserahkan kepada pihak panitia," ujar Teguh, salah satu perwakilan dari universitas yang membuat soal ujian tes akademik, Jumat (16/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...