Perusahaan di Sidoarjo Dibobol Maling, Laptop, Hp, dan Uang Rp 500 Ribu Raib
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 19 Oktober 2020 15:07 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Suprianto alias Ciblek (42), asal Desa Sragi RT 01 RW 03 Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo lantaran menguras barang yang ada di CV Megah Raga Abadi yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Lebo, Sidoarjo.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Hardi Yudha mengatakan, pelaku yang tidak mempunyai tempat tinggal atau tempat tinggal tidak tetap (T4) ini berhasil ditangkap di kawasan Bungurasih, Sidoarjo. "Kami tangkap saat menjual hasil curiannya," katanya, Senin (19/10/2020).
BACA JUGA:
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Warga karena Kepergok Maling Motor di Perumahan Sukodono
Penjaga Warung di Krian Sidoarjo Jadi Korban Maling
Komplotan Curanmor di Sidoarjo Diamuk Massa
Ambuka menceritakan, menurut keterangan pelaku, pelaku memasuki sebuah gudang tersebut dengan cara memanjat tiang telepon terlebih dahulu. Setelah berada di atas, dia mencongkel atap yang terbuat dari galvalum menggunakan tang. "Setelah terbuka, tersangka ini loncat begitu saja," ucapnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, tersangka langsung mencongkel ruangan dengan linggis kubut. Kemudian, tersangka mengubrak-abrik salah satu ruangan. "Dari ruangan itu, pelaku membawa laptop, handphone, dan uang tunai Rp 500 ribu," terangnya.
Saking biasanya, tersangka kembali ke atas gudang dengan cara menumpuk sebanyak lima kursi yang ada di ruangan itu.
Simak berita selengkapnya ...