Razia Mihol, Satpol PP Tuban Sita Puluhan Botol
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Senin, 19 Oktober 2020 18:48 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban menggelar razia minuman beralkohol (mihol) di wilayah Kecamatan Kerek, Senin (19/10/2020). Dalam razia tersebut, puluhan botol mihol disita petugas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, razia ini dilakukan atas laporan masyarakat, karena aktivitas penjualan mihol meresahkan warga, sehingga petugas langsung bertindak tegas dengan merazia warung milik RJJ (33) Warga Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Petugas Damkar Tuban Selamatkan Jari Bocah yang Terjepit Mainan Lego
Tak Miliki Izin, Dua Tower di Tuban Disegel Satpol PP
Peringati HJT ke 730, Satpol PP Tuban Sosialisasikan Gerakan Gempur Rokok Ilegal di Acara Drumband
Petugas Gabungan Amankan 7 Pasangan Kumpul Kebo Usai Razia Hotel di Tuban
"Setelah menerima laporan, langsung kami razia," tegas Hery Muharwanto.
Ia mengungkapkan, dari razia itu, petugas berhasil mengamankan 47 botol arak yang berisi 1,5 liter, 22 botol anggur kolesom berisi 620 mililiter, dan sebuah KTP milik pemilik warung.
Simak berita selengkapnya ...