Pemkot Mojokerto Raih 10 Besar Penghargaan LPPD Terbaik Tingkat Jatim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Rochmad Aris
Senin, 19 Oktober 2020 19:24 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berhasil meraih penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018 dengan status kinerja sangat tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (19/10/2020). Melalui penghargaan ini, Kota Mojokerto menduduki peringkat kedua kategori kota se-Jawa Timur.
BACA JUGA:
Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
Lepas Peserta Soma Nite Run, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Prestasi Kota Mojokerto
Kagumi Merico Bolong, Koleksi Batik IKM Kota Mojokerto Diserbu Istri Pj Kepala Daerah se-Jatim
Nilai SAKIP dan RB Melejit, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Pesankan Gerakan Turba
"Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima penghargaan atas prestasi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018, dengan skor kinerja sangat tinggi, yakni 3,4197. Ini artinya, Pemkot Mojokerto meraih peringkat nomor 2 kategori kota se-Jatim, sedangkan peringkat 10 untuk kota/kabupaten se-Jatim," jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Skor tersebut, lanjut Ning Ita, merupakan nilai tertinggi yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam satu dekade terakhir. LPPD, merupakan dasar penilaian kinerja yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
"LPPD kabupaten/kota disampaikan oleh bupati/wali kota kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. LPPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nah, Pemerintah Kota Mojokerto telah menyampaikan LPPD tahun 2018 pada Maret 2019. Dan hasilnya, keluar pada 2020 ini," terang wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini usai menerima penghargaan LPPD.
Simak berita selengkapnya ...