Pemerhati Pendidikan: Bantuan Siswa Miskin di Ponorogo Diduga Langgar Perbup
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Novian Catur
Senin, 19 Oktober 2020 21:15 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) di Ponorogo terus mendapat sorotan, lantaran diduga mekanisme penyalurannya tidak sesuai perbup.
Seperti disampaikan Saifudin, salah satu pemerhati pendidikan di Ponorogo. Setelah mendengar keluhan dari banyak wali murid dan kasak-kusuk yang ada di masyarakat terkait BKSM ini, ia langsung tergerak untuk menyoroti hal tersebut.
BACA JUGA:
Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Jumlah Siswa SMAN 1 Bungkal Minim, Enam Kelas Kosong
Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
Bupati Ponorogo akan bangun Museum Peradaban di Kawasan Monumen Reog
Menurutnya, BKSM kalau menurut sesuai peraturan yang berlaku seharusnya disalurkan langsung ke sekolah dengan ditransfer langsung ke rekening. Dan setelah itu, diberikan kepada siswa dalam bentuk rekening virtual account siswa. Namun, penyaluran BKSM ini dilakukan dalam bentuk barang,
"Menurut perhatian kami, penyaluran itu menyalahi aturan. Karena berdasarkan perbup maupun undang-undangnya itu kan seharusnya berupa uang. Dan sesuai dengan kebutuhan siswa dan yang diperuntukkan kepada siswa itu. Kebutuhannya itu ya terserah siswanya itu sendiri, bukan malah untuk disuruh memilih paket per paket," kata Saifudin, Senin (19/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...