Dispol PP Gresik Gandeng Bea Cukai dan Kejaksaan Sosialisasi Cukai di Bawean
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 20 Oktober 2020 09:36 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol) PP Pemkab Gresik bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai dan Kejaksaan Gresik gencar melakukan sosialisasi tentang cukai kepada masyarakat.
Kali ini, Dispol PP bersama Bea Cukai dan Kejari Gresik selama melakukan sosialisasi di Kecamatan Sangkapura dan Tambak Pulau Bawean selama lima hari, terhitung sejak Senin (19/10/2020).
BACA JUGA:
Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
Pj Gubernur Jatim Pastikan Bantuan untuk Korban Gempa di Bawean Terpenuhi
5 Kecamatan di Gresik Terdampak Gempa, 5.333 Bangunan Rusak dan 7 Warga Terluka
Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
Kepala Dinas Pol PP (Kadispol PP) Gresik, Abu Hasan menyatakan, bahwa sosialisasi cukai ini digelar di sejumlah kecamatan, baik Gresik daratan maupun kepulauan.
Untuk daratan, yaitu digelar di Kecamatan Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Duduksampeyan, Kebomas, Gresik, Manyar, Bungah, Sidayu, Dukun, Ujungpangkah, dan Panceng. Sementara untuk wilayah kepulauan, yaitu Kecamatan Tambak dan Sangkapura, Pulau Bawean.
"Jadi, pejabat dan petugas yang kami terjunkan untuk sosialisasi cukai kami bagi untuk Gresik daratan dan kepulauan, karena cakupan masyarakat yang perlu kami berikan pemahaman soal cukai sangat luas," ujar Abu Hasan, didampingi Kabag Humas dan Protokoer Reza Pahlevi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (20/10/2020).
Simak berita selengkapnya ...