Sidang Paripurna DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Paripurna DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Menjadi Perda

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 20 Oktober 2020 11:17 WIB

Keempat raperda ditandatangani dan disahkan menjadi perda.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali menggelar sidang paripurna. Agenda kali ini terkait Pendapat akhir farksi-fraksi sekaligus mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda).

Adapun empat perda yang disahkan yakni, Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda Pengarusutamaan Gender, Raperda Perubahan Ketiga Perda 8/2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, dan Raperda Perubahan Kedua Perda 16/2012 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan. dan Toko Modern.

“Agenda tadi merupakan pendapat akhir fraksi di DPRD Jombang dan semua fraksi sudah sepakat empat raperda itu menjadi perda,” ucap Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi usai sidang paripurna, Senin (19/10/20) kemarin.

Meski sudah ditetapkan menjadi Perda, lanjut Mas’ud, pihaknya ingin bupati segera menindaklanjuti ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Sehingga apabila ada revisi segera disampaikan ke DPRD.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   dprd jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video