Polisi Sisir Kelompok Selain Pendemo di Lokasi Grahadi, Amankan 182 Orang, 2 di antaranya Wanita
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 21 Oktober 2020 13:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law terus digelorakan oleh buruh dan mahasiswa, setelah dilakukan aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 lalu.
Kemarin (20/10), ratusan buruh dan mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Ratusan pendemo ini menuntut cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.
BACA JUGA:
Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Mojokerto Ricuh: Blokade Jalan Nasional hingga Bakar Ban
Minta RUU KUHP Dicabut, Demo Mahasiswa di Probolinggo Ricuh, 4 Orang Diamankan Polisi
Sebagai antisipasi, Polri khususnya jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim melakukan pengamanan berlapis dan menyisir lokasi aksi unjuk rasa.
Polisi mengamankan 182 orang saat aksi unjuk rasa pada Selasa (20/10/2020). Dari 182 orang, 2 di antaranya adalah wanita.
"Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (21/10/2020) pagi.
Simak berita selengkapnya ...