Progres Rendah, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan akan Undang OPD Terkait
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 21 Oktober 2020 21:09 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan berencana akan memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk menggelar rapat kerja dan evaluasi atas pelaksanaan megaproyek pengembangan jaringan perpipaan di Kecamatan Rembang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Syaifulloh Damanhuri mengatakan, dari hasil evaluasi saat sidak beberapa hari yang lalu, aktivitas kegiatan pengerjaan di sana belum tampak sama sekali. Seperti material, pekerja, serta alat berat. Padahal sisa waktu kontrak kerja tinggal beberapa minggu lagi.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
"Kita akan panggil OPD terkait untuk menyampaikan progres pengerjaannya sampai di mana, padahal ini proyek yang nilainya besar lho," ujarnya, Rabu (21/10/2020).
Ia menambahkan, seharusnya pihak dinas membuat waktu penjadwal sesuai atas capaian pengerjaan fisik yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
Simak berita selengkapnya ...