Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama 3 Minggu, Polres Sumenep Tangkap 15 Tersangka
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 21 Oktober 2020 23:26 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polres Sumenep memamerkan 15 tersangka kasus narkoba hasil ungkap kasus tanggal 1 hingga 20 Oktober 2020. Dari 15 tersangka, di antaranya seorang perempuan dan remaja yang masih di bawah umur.
Belasan tersangka itu diringkus dari 10 kasus narkoba. Terdiri dari 4 pengedar, 6 kurir, dan 5 orang pemakai.
BACA JUGA:
Kolaborasi, TNI-Polri di Sumenep Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Sumenep Bersama Instansi Terkait Sepakat Tutup Jalan Diponegoro
Mutasi Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso Gantikan AKBP Edo Satya Kentriko
Laporan Oknum ASN ke Polres Sumenep Soal Anak yang Diduga Hasil Selingkuhan Istrinya Berakhir Damai
"Total barang bukti (BB) yang diamankan berupa sabu-sabu kurang lebih sebanyak 14,85 gram, pil inex kurang lebih 10 butir, dan uang tunai Rp 470.000," jelas Kapolres Sumenep, AKBP Darman, S.I.K., Rabu (21/10/2020).
Penangkapan terhadap belasan tersangka itu, kata Kapolres Sumenep, dilakukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda. "Lokasi penangkapannya bervariasi. Tidak hanya di kawasan Sumenep daratan saja. Tapi, wilayah kepulauan juga ada," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...