Peringati Hari Santri Nasional, Anggota DPRD Jatim Wajib Kenakan Sarung dan Kopiah
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 22 Oktober 2020 00:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, DPRD Jatim akan menggelar rapat paripurna. Agenda Laporan Dapil Reses dan pengambilan keputusan Raperda Desa menjadi inisiatif DPRD Jatim.
Momen paripurna nanti akan berbeda dengan sebelumnya. Sebab, dalam kegiatan tersebut seluruh Anggota DPRD Jatim yang hadir maupun undangan akan mengenakan pakaian sarung dengan setelan jas ala santri, lengkap dengan kopiah hitam. Demikian pula anggota dewan perempuan, menyesuaikan dengan pakaian ala santriwati.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
"Ini memang bagian dari cerminan kearifan lokal di Jatim dan menghormati ulama serta para santri. Apalagi DPRD Jatim juga representasi dari masyarakat Jatim, sehingga perlu merepresentasikan kebiasaan santri mengenakan sarung," kata Kusnadi, Ketua DPRD Jatim, Rabu (21/10/2020).
Menurut politikus asal PDI Perjuangan itu, Provinsi Jawa Timur masyarakatnya dikenal religius sehingga banyak memiliki pondok pesantren baik salaf maupun modern yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim.
Simak berita selengkapnya ...