Pria di Sidoarjo Diringkus Polisi Saat Hendak COD Sabu di Minimarket
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 22 Oktober 2020 15:55 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Syamsul Arifin (32), Warga Pejangkungan RT 18 RW 03, Kecamatan Prambon, Sidoarjo terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tertangkap hendak melakukan transaksi sabu. Kini, ia harus tidur di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib mengatakan, pemuda yang bekerja sebagai petugas kebersihan itu berhasil ditangkap di kawasan minimarket di Jalan Pahlawan Sidoarjo. "Kami amankan beserta barang buktinya berupa sabu seberat 3,28 gram," katanya, Kamis (22/10/2020).
BACA JUGA:
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Tekan Angka Kecelakaan, Polisi di Sidoarjo Gelar Doa Usir Setan di Berbagai Lokasi
Setelah dibawa ke Mapolresta Sidoarjo dan diperiksa petugas, tersangka mengaku sedang menunggu seseorang. "Di minimarket, tersangka ini sedang menunggu pembelinya. Tapi keburu kami tangkap," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...