Asyik Tiduran di Rumah Kos, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP Kota Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Asyik Tiduran di Rumah Kos, 3 Pasangan Bukan Suami Istri Digelandang Satpol PP Kota Kediri

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 24 Oktober 2020 09:29 WIB

Salah satu pasangan bukan suami istri, saat dimintai keterangan petugas Satpol PP Kota Kediri. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tiga pasangan kumpul kebo yang sedang asyik di rumah kos, terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (25/10) sekira pukul 00.05 WIB di Rumah Kos Diadem's Home, Jalan Pesantren 6 No. 66 RT 10 /RW 02 Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Nur Khamid, Kabid Trantibum menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari aduan masyarakat, bahwa di rumah kos Diadem's digunakan tindak asusila. Setelah dilakukan pemantauan oleh petugas, lanjut Nur Khamid, memang benar ada indikasi tindak asusila. Pihaknya bersama Regu Patroli 4 dengan Danru Hariono pun langsung mendatangi rumah kost tersebut.

"Dari pemeriksaan diamankan pasangan bukan suami istri sebanyak 3 pasang, 3 laki laki dan 3 perempuan. Sebagai tindak lanjut, maka keenam orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan," kata Nur Khamid, Sabtu (25/10).

Menurut Nur Khamid, setelah dilakukan pendataan diketahui identitas 3 pasang bukan suami istri yang terjaring di rumah Kos Diamdem tersebut, adalah DBS, laki-laki, 19, warga Dusun Wonokasian Desa Gayam Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dengan pasangannya, SDL, perempuan, 19, warga Dusun Bangkok Timur, Desa Bangkok Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video