Konferwil AMSI Jatim 2, Agus Sudibyo Beber Syarat Take Down Berita | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Konferwil AMSI Jatim 2, Agus Sudibyo Beber Syarat Take Down Berita

Editor: Tim
Sabtu, 24 Oktober 2020 15:57 WIB

Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Internasional , Agus Sudibyo memaparkan permasalahan media siber menghadapi permintaan take down pemberitaan.

Menurutnya, secara teori, tidak ada pihak mana pun yang boleh memaksa redaksi mencabut berita atau menurunkan berita semena-mena (sepihak). Namun secara praktik, tergantung kebijaksanaan redaksi masing-masing.

"Tapi tentu menghargai kalau media bisa menyelesaikan sendiri sesuai UU Pers itu lebih bagus. Tapi jangan sampai karena tekanan eksternal, kalau itu terjadi lama-lama akan mengancam kemerdekaan pers," jelas Agus Sudibyo dalam diskusi media siber yang dimoderatori Pemred TIMES Indonesia, Yatimul Ainun, di Konferwil 2, Sabtu (24/10/2020).

Ia menegaskan, redaksi boleh menolak permintaan take down berita dikecualikan untuk pemberitaan yang berbau SARA, pemberitaan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan, pemberitaan yang tidak melindungi identitas anak-anak di bawah umur yang menjadi pelaku tindakan melanggar hukum tertentu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video