Polrestabes Surabaya Musnahkan BB 78 Kg Sabu, 14.791 Ekstasi, Hingga 96.030 Pil LL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 26 Oktober 2020 11:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkoba berbagai jenis hasil ungkap 25 kasus sejak bulan Juni hingga Oktober 2020, Senin (26/10) pagi.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Jhony Edison Isir S.I.K., M.T.C.P. mengatakan, narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu 78.671,15 gram, ekstasi 14.791 butir, serbuk ekstasi 294.69 gram, happy file 17.728 butir, dan pil LL 96.030 butir.
BACA JUGA:
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Tahanan Kabur dari Polsek Dukuh Pakis Ditangkap di Jakarta
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Isir mengatakan, bahwa pihaknya Polrestabes Surabaya siap berperang melawan narkoba. "Kita menghadapi narkotika ini ini sama seperti orang tanpa henti tabuh genderang perang melawan penyalahgunaan narkotika, itu harus terus-menerus ditabuh," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...