Warga Coblosan Pilwali di Tengah Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan KPU Surabaya
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 26 Oktober 2020 18:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akan berusaha maksimal melindungi warga agar tidak tertular virus corona (Covid-19), sehingga membuat klaster baru saat pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya pada 9 Desember 2020 nanti.
Demikian ditegaskan Nafilah Astri Swarist, Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada acara Sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya bekerja sama dengan PWI Jatim dengan tema Peran Media Massa dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2020 di gedung PWI Jatim, Jalan Taman Apsari Surabaya, Senin (26/10)
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Bambang Iswahyoedhi Kembali Nahkodai Ketua PWI Kediri
"Kami berkomitmen meminimalisir penularan Covid-19, karenanya ada tahapan-tahapan yang ketat sesuai protokol kesehatan. Kerja sama kami lakukan dengan Kepolisian untuk kampanye, dan dengan pihak Satgas Covid-19 untuk pentahapannya. Mulai pendataan, pendaftaran, pencoblosan hingga saat penghitungan suara," terang Nafilah.
Menurutnya, setiap TPS maksimal 500 pemilih, sehingga dibutuhkan 5.184 TPS untuk sebanyak 2.089.027 daftar pemilih tetap. Sosialisasi ini dilakukan KPU Surabaya bekerja sama dengan PWI Jawa Timur, diikuti para wartawan berbagai media cetak, online, dan tv.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan PWI Jatim menggelar sosialisasi peran media massa di Pilkada Serentak 2020 yang diadakan Desember mendatang, yang diadakan di Balai Wartawan PWI Jatim, Jalan Taman Apsari 15-17 Surabaya, Senin (26/10).
Simak berita selengkapnya ...