Inspektorat Kota Pasuruan Adakan Workshop Penyusunan Penilaian Risiko dan Penetapan Satgas SPIP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 27 Oktober 2020 18:16 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka fasilitasi peningkatan level SPIP, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Inspektorat setempat menggelar acara Workshop Penyusunan Penilaian Risiko dan Penetapan Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pasuruan. Acara digelar di salah satu hotel di Pasuruan, Selasa (27/10/20).
Acara workshop ini dibuka oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Timur dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
Inspektur Kota Pasuruan, Drs. H. Mohammad Faqih, M.Si menjelaskan workshop ini salah satu upaya dalam pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dasar pengendalian kegiatan pemerintah dan pengelolaan keuangan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, peraturan kepala BPKP Nomor: Per-1326/K/LB/2009 tentang pedoman teknis penyelenggaraan SPIP, dan Peraturan Wali Kota Pasuruan nomor 34 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Serta Perwali No .31 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian risiko pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Pasuruan.
"Pada prinsipnya, OPD memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu Kepala Daerah untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan. Adapun upaya untuk membangun pemerintah yang baik, bersih, dan berwibawa, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tantangan tugas kita selaku OPD dan satuan tugas level 2 menuju ke level 3 dengan adanya program kerja pengawasan tahunan (PKPT) yang sudah berbasis risiko," papar Mohammad Faqih.
Simak berita selengkapnya ...