Gandeng Jurnalis, Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan UU Cipta Kerja di Pasuruan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 28 Oktober 2020 20:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dengan menggandeng jurnalis dan insan pers, H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.M., Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar sosialisasikan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Petahunan, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (28/10/2020).
Puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI (Persatuan wartawan Indonesia) Pasuruan Raya (kota dan kabupaten) dikumpulkan Misbakhun dalam rangka sosialisasi Omnibus Law UU Cipta Kerja.
BACA JUGA:
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
Percepat Penururunan Stunting, BKKBN dan Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi di Kota Depok
"Ada beberapa klaster, di antaranya yakni klaster perizinan, klaster persyaratan investasi, klaster ketenagakerjaan, dana dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, hubungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, sanksi pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus yang pada dasarnya banyak kemudahan di dalamnya," ujar Misbakhun menjelaskan poin-poin UU Cipta Kerja.
Wakil Rakyat yang terpilih dari Dapil Jawa Timur 2 (Kota dan Kabupaten Pasuruan) ini memaparkan tujuan dirinya menggandeng jurnalis dalam membahas Omnibus Law, adalah agar masyarakat mengetahui lebih jelas yang terkandung dalam undang-undang yang sudah disahkan tersebut.
Simak berita selengkapnya ...