​Gandeng Jurnalis, Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan UU Cipta Kerja di Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng Jurnalis, Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan UU Cipta Kerja di Pasuruan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 28 Oktober 2020 20:47 WIB

H. Mukhamad Misbakhun, S.E., .M.M., Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar saat menyosialisasikan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Petahunan, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (28/10/2020). (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dengan menggandeng jurnalis dan insan pers, H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.M., Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar sosialisasikan Omnibus Law di Petahunan, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (28/10/2020).

Puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI (Persatuan wartawan Indonesia) Pasuruan Raya (kota dan kabupaten) dikumpulkan Misbakhun dalam rangka sosialisasi Omnibus Law .

"Ada beberapa klaster, di antaranya yakni klaster perizinan, klaster persyaratan investasi, klaster ketenagakerjaan, dana dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, hubungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, sanksi pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus yang pada dasarnya banyak kemudahan di dalamnya," ujar Misbakhun menjelaskan poin-poin .

Wakil Rakyat yang terpilih dari Dapil Jawa Timur 2 (Kota dan Kabupaten Pasuruan) ini memaparkan tujuan dirinya menggandeng jurnalis dalam membahas Omnibus Law, adalah agar masyarakat mengetahui lebih jelas yang terkandung dalam undang-undang yang sudah disahkan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video