Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Kediri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 30 Oktober 2020 10:25 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes dialami dua sejoli yang lagi mabuk cinta. Pasangan bukan suami istri tersebut, terpaksa digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Kediri karena kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, Kamis (29/10).
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari aduan masyarakat, bahwa sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Urip Somoharjo, Kota Kediri, diduga digunakan tindak asusila muda-mudi di bawah umur.
BACA JUGA:
Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin
Wali Kota Kediri Launching Kendaraan Baru Pemadam Kebakaran
Diduga Tak Berizin, LSM Ratu Tuntut Mie Gacoan PK Bangsa Kediri Ditutup
"Mendapat aduan tersebut, anggota langsung ke lokasi dan terjaring 1 pasang bukan suami istri. Guna pendataan dan pembinaan, yang bersangkutan dibawa ke mako Satpol PP," kata Nur Khamid, Kamis (29/10).
Simak berita selengkapnya ...