ASN Tak Netral, Kemendagri Minta BKN Blokir Akses Data Pelayanan Kepegawaian di Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

ASN Tak Netral, Kemendagri Minta BKN Blokir Akses Data Pelayanan Kepegawaian di Daerah

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 02 November 2020 19:43 WIB

Kantor Kemendagri. foto: net

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kementerian Dalam Negeri () merilis 67 pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Jember, yang belum menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (K) tentang netralitas Aparatur Sipil Negara () dalam Pilkada 2020.

Kepada 67 pemerintah daerah yang belum menindaklanjuti rekom K tersebut, Kementerian Dalam Negeri () meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memblokir data pelayanan administrasi kepegawaian.

Staff Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, pemberian sanksi pemblokiran data pelayanan kepegawaian ini merupakan bagian dari tindak lanjut surat K yang ditembuskan kepada . Maka data tersebut akan diblokir sementara waktu.

"Dalam pelaksanaan Pilkada 2020, meminta kepada seluruh untuk tetap bersikap netral dan K melalui suratnya mendapati sekitar 67 pemerintah daerah yang belum menindaklanjuti rekomendasinya, maka untuk sementara waktu data tersebut diblokir," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (2/11).

Ia menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh K sudah sesuai dengan aturan dan ini dimaksudkan agar setiap tetap netral selama berlangsungnya Pilkada 2020. Karena itu, ia meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Untuk sanksi ini PPK harus segera menindaklanjuti rekomendasi dari K dan waktunya 10 hari," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kemendagri ASN kasn

Berita Terkait

Bangsaonline Video