Pelaku Penyebar Foto Bugil Mantan Pacar Lewat Status WA Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 03 November 2020 19:03 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan Eko Susanto (35), warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo lantaran menyebarkan foto berbau pornografi di status whatsapp (WA).
Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah mendapat laporan dari korban yang berusia 38 tahun asal Mojokerto. "Karena malu, korban lapor dan langsung kami tindak lanjuti," katanya, Selasa (03/11/2020).
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengendus dalang dari penyebaran foto telanjang tersebut. "Kami tangkap di rumahnya. Sempat ada kendala, pelaku sembunyi di atas plafon," terangnya.
Imam menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku yang tak lain adalah mantan pacar korban, mengambil foto secara diam-diam saat korban mandi di sebuah hotel. "Setelah mengambil foto, pelaku juga mengambil nomor SIM card korban," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...