Pengawasan WNA di Wilayah Ngawi akan Diperketat
Editor: Choirul
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 03 November 2020 22:54 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Menyikapi maraknya warga negara asing (WNA) yang masuk di wilayah Kabupaten Ngawi, Kantor Imigrasi Klas II Madiun bersama Pemkab Ngawi dan instansi terkait menggelar rakor dalam rangka penguatan terhadap Pengawasan Orang Asing (Pora), Selasa (03/11).
Secara administrasi, wilayah Kabupaten Ngawi memang berada di bawah Kantor Imigrasi Klas II Madiun. Dari data Kantor Imigrasi Madiun, tercatat ada sejumlah WNA di Kabupaten Ngawi. Mayoritas mereka adalah santri dan tenaga kerja asing.
BACA JUGA:
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pastikan PPK Aman, Kapolres-Dandim Ngawi Gelar Patroli
Babinsa Dilibatkan dalam Pembuatan Pupuk Organik Fermentasi di Ngawi
Adapun dalam rakor yang digelar di sebuah hotel ini, dijelaskan tupoksi masing-masing pihak. Komandan Kodim 0805 Ngawi, Letkol. Inf. Totok Prio Kismanto sebagai pemateri dalam paparannya menyampaikan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kantor keimigrasian.
Sedangkan pemkab melalui kantor kesbangpol bertugas melakukan pendataan dan pengawasan keluar masuknya orang asing. Untuk TNI dan Polri, melakukan penyelidikan dari fungsi intelijen, dalam hal ini untuk mengetahui asal usul serta bentuk dari kegiatan yang dilakukan WNA.
Simak berita selengkapnya ...