Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, 2 Pemuda di Ponorogo Berhasil Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, 2 Pemuda di Ponorogo Berhasil Diamankan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Sabtu, 07 November 2020 22:24 WIB

Kedua pelaku penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Ponorogo berhasil diamankan petugas Sipir.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Petugas Sipir Lapas Kelas IIB Ponorogo Jawa Timur berhasil mengamankan 2 pemuda pelaku penyelundupan Narkoba ke dalam lapas melalui botol sampo, Jum'at (6/11/2020) kemarin. 

Hasil pemeriksaan, dua orang kurir yang menyelundupkan barang terlarang tersebut ternyata juga mantan penghuni Rutan Ponorogo tersebut.

Dalam video amatir yang diperlihatkan oleh Petugas Lapas Ponorogo, bahwa botol sampo tersebut dibongkar karena mencurigakan. Hasilnya, petugas mendapati barang bukti narkoba yang dikemas di dalam plastik di dalam botol shampo.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis Pil Dobel L yang digerus menjadi serbuk. Sedangkan 2 kurir, masing-masing adalah SR (Septian Risky) 25 tahun, dan DPP (Diky Putra Pradana) 19 tahun.

Dari pengakuan kedua kurir yang merupakan residivis kasus narkoba itu, mereka hanya disuruh oleh seseorang untuk mengirim barang ini ke seorang penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo yang saat ini masih mendekam karena kasus narkoba.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video