Banmus DPRD Pasuruan Batal Agendakan Pembahasan APBD 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 09 November 2020 19:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pembahasan Raperda APBD 2021 Kabupaten Pasuruan yang sedianya akan dilakukan pada minggu ke II bulan November 2020 ini, belum mendapatkan kepastian. Pembahasan APBD diperkirakan molor, karena belum sinkronnya proyeksi APBD 2021 dari Tim Anggaran Pemkab Pasuruan.
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, hari Senin (09/11) ini Pimpinan DPRD Pasuruan menggelar rapat banmus untuk melakukan penjadwalan sidang paripurna pembahasan Raperda 2021. Banmus DPRD juga melakukan komunikasi dengan pemkab, agar jadwal tidak berbenturan dengan agenda lain, dan agar pembahasan bisa tepat waktu.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Hari ini rapat internal banmus untuk melakukan panjadwalan. Dari hasil komunikasi dengan pihak Pemkab Pasuruan, mereka belum siap," ujar Wakil Ketua DPRD Pasuruan, H Rusdi Sutejo saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Ditanya alasan pemkab belum siap, menurut Sutejo, karena masih melakukan penyempurnaan. Politikus Gerindra ini berharap pembahasan APBD 2021 tidak sampai terlambat.
"Karena bila ini sampai terjadi (terlambat, red), maka konsekuensinya jelas, Pasuruan akan mendapat sanksi tegas dari pusat," tukasnya.
Simak berita selengkapnya ...