Diduga Selewengkan Proses Amdal Lalin, AMCD Laporkan Pemkot Pasuruan ke Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 09 November 2020 19:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Punggawa LSM Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD), Hanan Damai didampingi beberapa anggota mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan guna melaporkan Pemkot Pasuruan.
Pelaporan tersebut dilakukan setelah pihak LSM mendatangi Pemkot Pasuruan untuk mempertanyakan banyaknya gedung yang diduga masih belum memiliki IMB dan selama 14 hari belum ada konfirmasi jawaban.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Kehadiran punggawa AMCD diterima langsung oleh Kasi Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Pasuruan, Soemarno dan Kasi Intel, Wahyu S.
Mereka mendesak dugaan penyelewengan proses Amdal Lalin yang ditangani oleh Pemkot Pasuruan terhadap 16 bangunan segera diproses.
Simak berita selengkapnya ...