Tunjangan Belum Dibayar, Puluhan Karyawan di Banyuwangi Ngeluruk Kantor Dewan
Editor: Revol
Wartawan: Rika
Rabu, 04 Februari 2015 16:33 WIB
BANYUWANGI (BangsaOnline) - Sekitar puluhan mantan karyawan pabrik kertas Basuki Rahmat (PKBR) Banyuwangi datangi kantor DPRD Bantuwangi. Mereka menuntut segera diberikannya tunjangan fungsional yang menjadi hak mereka selama bekerja disana. Tuntutan tersebut disampaikan mereka pada anggota dewan dalam hearing yang digelar pada Selasa siang kemarin (3/2) di ruang khusus DPRD Banyuwangi yang juga dihadiri oleh kepala Dinsosnakertrans dan perwakilan PT. PKBR.
Ngumartojo yang menjadi perwakilan sesama mantan karyawan PKBR mengatakan bahwa kedatangannya ke dewan ini untuk mengadukan tentang hak 96 rekannya yang juga mantan karyawan berupa tunjangan fungsional yang tak kunjung diterimanya. Ngumartojo menanyakan karyawan PKBR lain yang juga sudah purna tugas di tahun yang berbeda tetapi mendapat tunjangan fungsional tersebut. Sedangkan, 96 karyawan PT. PKBR yang bekerja sejak tahun 1982 dan purna tugas akhir Desember 2013 lalu tidak ada yang mendapat tunjangan fungsional.
BACA JUGA:
Demo Buruh Bikin Macet Jl Embong Malang dan Tugu Pahlawan, Kasatlantas Turun Tangan
Jadi Pelaku Pengeroyokan Satpol PP Kota Surabaya, Satu Oknum Buruh Disanksi Wajib Lapor
Peringati Mayday, SBMR Serukan Keluhan Para Buruh ke Dewan
Komisi E Ingatkan Pengusaha Fasilitasi Cek Kesehatan untuk Pekerja
Dalam perjanjian kerja bersama yang pernah ditandatanganinya sudah dijelaskan bahwa semua karyawan PT. PKBR bisa mendapat tunjangan fungsional yang jumlahnya berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 100 juta lebih untuk tiap karyawan menyesuaikan dengan jabatan dan masa kerjanya.
Simak berita selengkapnya ...