Gelar Operasi Yustisi, Danramil 0805/02 Paron: Warga Sudah Sadar akan Pentingnya Memakai Masker
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 12 November 2020 20:15 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polsek Paron bersama Koramil 0805/02 Paron dan Satpol PP Kecamatan Paron kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di jalan umum, tepatnya di depan Kantor Polsek Paron, Kamis (12/11/2020).
Danramil 0805/02 Paron, Kapten Inf. Kasi mengungkapkan bahwa tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Kapolres Ngawi Tinjau Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Jelang Akhir Ramadan, Satpol PP Ngawi Razia Kos
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
"Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Danramil 0805/02 Paron kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...