Kunjungi Pelaku UMKM Pengolahan Kayu di Pare, Dhito Siap Pangkas Proses Izin Usaha
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 13 November 2020 22:08 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Calon Bupati (Cabup) Kediri 2020 Hanindhito Himawan Pramono berjanji bahwa kelak bila dirinya ditakdirkan menjadi Bupati Kediri dalam Pemilhan 9 Desember 2020, maka pengurusan segala perizinan akan dipangkas menjadi maksimal hanya 1 minggu saja.
Hal itu disampaikan Dhito, sapaan Hanindhito saat mengunjungi aktivitas usaha pengolahan kayu di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (13/11/2020). Saat itu, ia mendengar langsung keluhan dari para pelaku UMKM pengolah kayu terkait lamanya pengurusan izin usaha di Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Lantik 71 Pejabat Baru, Bupati Kediri Minta Hilangkan Budaya Ego Sektoral
Soroti Soal Kemiskinan, Bupati Kediri Minta Jajarannya Peka Terhadap Kesulitan Masyarakat
Revitalisasi Tahap II, Bupati Kediri akan Bangun Pasar Wates Berkonsep Wisata
Bupati Kediri Minta Kualitas Pekerjaan Proyek Fisik Harus Terjamin
Pada kesempatan tersebut, selain berkeling pabrik pengolahan kayu, Dhito juga melakukan diskusi dengan perajin dan pengusaha kayu yang tergabung dalam Paguyuban Pengolah Kayu “Sukses Bersama” Kabupaten Kediri.
Kepada wartawan, Dhito mengatakan dirinya mendapat informasi dari para pelaku UMKM pengolahan kayu, bahwa perizinan usaha khususnya di Kabupaten Kediri, masih memakan waktu yang cukup panjang, “Tadi disampaikan bahkan ada yang memakan waktu sampai lima bulan,” terang Dhito.
"Kalau polanya masih seperti ini, di saat Kabupaten Kediri punya bandara, di saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri bersiap-siap membuka investasi kepada seluruh investor yang akan masuk, maka tidak akan ada investor yang mau masuk," katanya.
Simak berita selengkapnya ...