Lagi, Satpol PP Kota Kediri Garuk Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 14 November 2020 10:32 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri kembali menggaruk pasangan bukan suami istri dari sebuah kamar kos. Pasangan kumpul kebo itu akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP, untuk didata indentitasnya.
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, menjelaskan awalnya ada aduan masyarakat yang menginformasikan bahwa rumah kos di Lingkungan Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri digunakan untuk tindak asusila. Aduan itu masuk pada Jumat (13/11) malam.
BACA JUGA:
Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin
Wali Kota Kediri Launching Kendaraan Baru Pemadam Kebakaran
Diduga Tak Berizin, LSM Ratu Tuntut Mie Gacoan PK Bangsa Kediri Ditutup
Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas lalu mendatangi TKP. Ternyata benar, ada pasangan bukan suami istri berada di salah satu kamar kos.
"Petugas lalu mengamankan 1 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos dengan posisi pintu tertutup rapat," kata Nur Khamid, Sabtu (14/11).
Simak berita selengkapnya ...