Korsupgah, KPK Kawal Penyerahan PSU Perumahan di Gresik
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 16 November 2020 17:17 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Edy Suryanto dan Irawati melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Pemkab Gresik, Senin (16/11/2020).
Mereka ikut menyaksikan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menerima akta penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari 3 pengembang di Gresik di Ruang Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik.
BACA JUGA:
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Akta PSU perumahan dari para pengembang tersebut diserahkan setelah masing-masing perwakilan dari PT Swan Menganti Emas di Menganti, PT Bunga Regency di Dungus Cerme, dan PT The Lotus Wringinanom menandatangani akta di hadapan Bupati Gresik dan Korsupgah KPK serta para kepala OPD yang hadir pada kegiatan tersebut.
Adapun luas areal dari masing-masing pengembang, yaitu, PT Swan Menganti Emas seluas 8 hektare, PT Bunga Regency 1 hektare, dan PT The Lotus 2,3 hektare.
Bupati Sambari menyampaikan terima kasih kepada para pengembang di Gresik yang telah menyerahkan PSU-nya kepada pemerintah.
"Semakin cepat diserahkan semakin baik. Pengembang biasanya ingin segera menyerahkan fasum dan fasosnya. Tentu kami siap menerima, asal ada jaminan tanggung jawab. Kami akan mengecek persentase dan keberadaan PSU tersebut sesuai aturan yang telah ditetapkan," kata Bupati Sambari.
Simak berita selengkapnya ...