Dinilai Tak Memadai, Anggota LKS Tripartit Pasuruan Minta Tambahan Honor
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 16 November 2020 19:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Beban tugas LKS Tripartit Kabupaten Pasuruan dalam membantu pemerintah memberikan saran dan masukan atas masalah ketenagakerjaan antara pemerintah, organisasi pengusaha, dan SP/SB ternyata tidak diimbangi dengan honor yang memadai. Imbasnya, kinerja mereka menjadi tidak maksimal.
Fakta tersebut terungkap saat LKS Tripartit Kabupaten Pasuruan mulai dari Apindo, perwakilan serikat perkerja, serta Disnaker melakukan audensi dengan Komisi IV DPRD. Mereka mengeluhkan soal rendahnya honor yang diterima mereka dari pemkab dinilai sangat kecil, yakni Rp 150 ribu per bulan. Padahal kabupaten/kota lain sudah menganggarkan honor antara Rp 1-1,5 juta per bulan.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Idealnya, honor untuk anggota LKS Tripartit bisa sepadan dengan kabupaten/kota di luar Pasuruan. Pasalnya, honor yang diterima teman-teman saat ini Rp 150 ribu per bulan dianggap terlalu kecil," jelas Hendro dari perwakilan Apindo.
Simak berita selengkapnya ...