BHP Terealisasi, Fraksi Nasdem DPRD Gresik Minta Penegak Hukum Awasi Penggunaan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 17 November 2020 17:10 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi Nasdem DPRD Gresik meminta kepada penegak hukum agar mengawasi bantuan hasil pajak (BHP) kepada desa dari Pemkab Gresik. Hal ini agar penggunaan BHP tepat sasaran dan tak terjadi penyimpangan.
"Kami meminta kepada penegak hukum agar penyaluran BHP ke desa diawasi," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (17/11/2020).
BACA JUGA:
Daftar Bacabup di Nasdem, Alif: Saya Sudah Komunikasi dengan Beberapa DPP
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
Nasdem Gresik Buka Penjaringan Cakada 2024 1-7 Mei
DPP Tunjuk Suhandoyo Jabat Ketua DPD Nasdem Gresik Sementara
Menurut Musa, sebelumnya Komisi II DPRD Gresik melakukan rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Siswadi Aprilianto. Saat raker bersama BPKAD, Komisi II minta agar BHP untuk desa dibayarkan keseluruhan, sehingga tidak ada lagi BHP terutang.
"Hal ini agar tak menjadi beban pada APBD dan bisa meringankan beban desa di saat pandemi Covid-19," cetus Musa.
Dikatakan Musa, Fraksi Nasdem mengapresiasi langkah BPPKAD yang telah merealisasikan BHP. Karena itu, Fraksi Nasdem mendesak kepada para kepala desa (kades) untuk mempergunakan dana BHP tersebut sesuai peruntukannya dan penggunaannya yang harus berorientasi untuk pemulihan ekonomi desa di saat pandemi Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...