Pasir Uruk Dialihkan, Proyek Pipa SPAM di Rembang Pasuruan Diduga Ada Penyimpangan Teknis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 17 November 2020 18:16 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengerjaan proyek jaringan pipa SPAM Offtake di Kecamatan Rembang Rp 13,94 miliar milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan diduga ada penyimpangan teknis. Salah satunya adalah pengalihan item pasir uruk dengan ketebalan 10 cm oleh pihak PPK.
Item pasir uruk dihapus dan dialihkan ke bagian top up. Padahal, pasir uruk tersebut berfungsi untuk menopang pipa transmisi dari getaran yang ditimbulkan dari tekanan air
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Pengalihan item pasir uruk dalam proyek miliaran rupiah itu terlihat janggal. Pasalnya, dalam dokumen kontrak, item pekerjaan tersebut muncul dan terkoreksi dengan nilai harga satuan Rp 130 ribu/kibik. Namun dalam implementasinya, pihak PPK meminta kepada para kontraktor untuk mengalihkan item tersebut ke bagian urukan atas setelah pipa tertanam.
Site Manager PT Duta Komunikasi Ismawanto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan bahwa item pasir uruk yang biasa dipergunakan sebagai bantalan pipa transmisi memang tidak dipasang. Akan tetapi dialihkan untuk pengurugan bagian atas setelah pipa terpasang.
"Kita melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang diberikan oleh pihak PPK," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...