Tak Hadir di Sidang DKPP, Calon Perseorangan Yasin-Gunawan Klarifikasi Spekulasi Rumor Negatif
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nanang Fachrurrozi
Rabu, 18 November 2020 11:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketidakhadiran calon perseorangan Yasin-Gunawan dan tim penghubungnya di sidang dugaan pelanggaran kode etik DKPP, memunculkan beragam spekulasi dari sejumlah pihak. Salah satunya, santer berkembang rumor bahwa Yasin dan KPU Surabaya diduga mempunyai kesepakatan atau deal-deal tertentu.
Hal inilah yang membuat pihak Yasin dan tim penghubung akhirnya memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya di sidang DKPP yang berjalan singkat yang hanya meminta keterangan KPU Surabaya sebagai teradu atau terlapor.
BACA JUGA:
Antusiasme Pendaftar PPK di KPU Surabaya Tinggi, Tembus 525 Orang Sejak 2 Hari Dibuka
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Beredar Daftar Caleg Terpilih, Ketua KPU Surabaya Bilang Begini
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, KPU Surabaya Ajukan Perpanjangan Rapat Pleno ke Bawaslu
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh kiai, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pendukung, dan simpatisan Cak Yasin yang telah setia mengikuti dan mengawal proses Pilwali Surabaya 2020. Setelah dilakukan evaluasi oleh Tim Internal Cak Yasin, bahwasanya sidang DKPP yang digelar dengan aduan kami hanya akan memperpanjang masalah dan proses demokrasi di Surabaya menjadi terusik," kata Dadan Wahyudi, Tim Penghubung Yasin-Gunawan dalam keterangannya kepada BANGSAONLINE.com melalui WhatsApp, Rabu (18/11/2020).
"Sedangkan waktu pencoblosan sudah semakin dekat, sehingga ketika sidang DKPP yang kemungkinan putusan terburuknya hanya pemecatan komisioner KPU Kota Surabaya dan tidak bisa menjadikan kami sebagai kontestan dalam Pilkada Surabaya 2020, kami rasa percuma untuk dilanjutkan, yang dirugikan pastinya masyarakat Surabaya," urainya.
Simak berita selengkapnya ...