OJK, Pemerintah, dan BI Sinergi dalam Pemulihan Ekonomi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

OJK, Pemerintah, dan BI Sinergi dalam Pemulihan Ekonomi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Diyah Khoirun Nisa
Senin, 23 November 2020 18:51 WIB

Dari kiri: Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 4 dan Perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim Moh. Eka Gonda Sukmana, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi, dan Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 Budi Susetio. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pandemi Covid-19 tentunya berdampak bagi sektor perbankan di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya untuk memediasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan. Sinergitas antara pemerintah, pihak OJK, dan (BI) diharapkan mampu memperbaiki sektor ekonomi dalam masa pemulihan di tengah pandemi.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 4 dan Perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim, Moh. Eka Gonda Sukmana mengatakan, sejauh ini sinergi dan respons pemerintah terhadap pemulihan ekonomi yakni dengan mempercepat pemulihan stimulus fiskal, pemulihan ekonomi nasional serta subsidi bunga dan penempatan dana di bank, jaring pengaman sosial tumbuh signifikan dan employment pulih secara signifikan.

"OJK sendiri berupaya untuk memberikan ruang gerak bagi sektor riil. Stabilitas keuangan terjaga, Sektor Jasa Keuangan (SJK) mampu bertahan melewati pandemi dan digitalisasi UMKM dan SJK terus tumbuh," ujar Moh. Eka Gonda Sukmana saat Media Gathering OJK Kantor Regional (KR) 4 Jatim, Senin (23/11/2020).

Menurut Eko, dari data OJK, kondisi industri jasa keuangan sejauh ini terjadi perubahan. Angka kredit turun 0,28 persen secara nasional dan Jatim minus 1,78 persen yang mengakibatkan laba perbankan turun minus 27,61 persen secara nasional dan Jatim minus 24,67 persen. "Sehingga pendapatan utama bank sebagian besar dari kredit hanya tumbuh sedikit dan laba tentunya turun," katanya.

Sementara itu, BI juga melakukan upaya yang sama dalam melakukan pemulihan ekonomi, di antaranya pelonggaran likuidasi, penurunan suku bunga, pendanaan pembiayaan APBN, dan digitalisasi sistem pembayaran.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video