​Warung Miras di Tuban Dirazia Petugas, Ratusan Botol Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Warung Miras di Tuban Dirazia Petugas, Ratusan Botol Diamankan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Suwandi
Senin, 23 November 2020 20:54 WIB

Petugas Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri merazia beberapa warung di wilayah perkotaan dan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Minggu (22/11/2020) tengah malam. (foto: ist)

Kata dia, saat berpatroli di lokasi sekitar Pantai Gesikharjo petugas mengamankan 4 remaja yang sedang teler minuman beralkohol di atas 5 persen. Lalu di lokasi toko jamu atau warung milik Djanaryo di Desa Karangagung, petugas mengamankan barang bukti ratusan botol minuman beralkohol di atas 5 persen.

Rinciannya, Anggur Merah 620 mililiter sebanyak 64 botol, Anggur Colessom 620 mililiter ada 26 botol. Lalu Anggur Putih 620 mililiter sebanyak 7 botol dan terakhir Newport red n blue 620 mililiter ada 22 botol.

"Pemilik mihol (minuman beralkohol) Djanaryo dipanggil ke Kantor Satpol PP besok pada hari Selasa 24 November 2020," tegas Heri.

Selanjutnya, mengimbau kepada masyarakat agar selalu melapor jika ada warung yang menjual miras di atas 5 persen. (wan/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video