Masa Pandemi, Pemerintah Arab Saudi Selenggarakan Haji dan Umrah Secara Minimalis
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 25 November 2020 00:01 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus bersama Komisi VIII DPR RI serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim menggelar Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamaroh) dengan prokes Covid-19 di Aula Resto Kayu Manis Jalan Basuki Rahmat Tuban, Selasa (24/11).
Acara jagong tersebut diikuti utusan wilker Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Lamongan, dan Gresik dengan unsur undangan ASN Kemenag lainnya.
BACA JUGA:
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu
Seragam Haji Baru, Kepala Kemenag Tuban Imbau CJH Tidak Salah Pakai
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim menyampaikan, pada 2020 Pemerintah Saudi tetap melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji, tetapi secara minimalis. Jumlah maksimal 1.000 jemaah dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sedangkan, pelaksanaan haji minimalis tersebut untuk 1 kamar dihuni 1 orang dan konsumsi diantar, bukan prasmanan.
"Sesuai KMA nomor 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi. Dalam KMA tersebut diatur tentang syarat-syarat umrah diantaranya. Usia minimal 18 tahun maksimal 50 tahun," terangnya
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VIII, Annisa Syakur memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah memberikan perlindungan kepada Jemaah Haji dan Umrah. Selain itu juga mengapresiasi atas pelaksanaan Jamaroh di berbagai wilker se-Jawa Timur. Diharapkan, kegiatan Jamaroh ini berjalan lancar dan tepat guna serta tepat sasaran.
Simak berita selengkapnya ...