Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bodong Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 15 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Bodong Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 15 Miliar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 25 November 2020 16:29 WIB

Tersangka saat dimintai keterangan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Yudho Wisnu Andiko.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Panji Permana (39), warga Kediri ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap rekan bisnisnya. Tersangka diduga melarikan uang milik para korbannya, dengan modus kerja sama di bidang investasi. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Yudho Wisnu Andiko menyampaikan bahwa penangkapan Panji Permana berawal adanya laporan dari korban atas penipuan yang dilakukan tersangka.

"Berdasarkan laporan masyarakat pada 10 Agustus 2020, yaitu tentang adanya penipuan dan penggelapan," kata Trunoyudo di halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (25/11).

Menurut Trunoyudo, ada 15 orang yang menjadi korban dalam kasus yang dijalankan tersangka. "Kerugian korban kurang lebih Rp. 15 miliar, masing-masing satu miliar ataupun juga kurang atau lebih, akumulasi semuanya nilainya total ada 15 orang," ungkap Trunoyudo.

Lanjut Trunoyudo, korban rata-rata adalah teman sejawatnya di Bank Jatim. "Korban dulunya pernah 1 karyawan di suatu perusahaan Bank Jatim dan, yang bersangkutan juga pernah bekerja sebagai karyawan. Dengan bermodal kepercayaan kepada tersangka, para korban memberikan investasinya," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video